Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Dr. Joko Widodo alias Jokowi mengambil langkah untuk memberikan bantuan langsung tunai melalui desa yang diberikan langsung kepada masyarakat yang terdampak virus Corona ( Covid-19 ) dan meminta agar setiap elemen melakukan pengawasan terhadap dana yang akan diberikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Curio Polres Enrekang Brigpol M.Yusril Jafar dan Babinsa Koramil Kodim 1419 Enrekang mendampingi Kepala Desa Tallung Ura Amir Gani yang melakukan pemberian bantuan langsung tunai (BLT), Selasa (19/05/20).
Hadir pada kegiatan tersebut Camat Curio A.Faizal SH.MH, Kepala Desa Tallung Ura Amir Gani SS, Bhabinkamtibmas Polsek Curio Brigpol M.Yusril Jafar serta Babinsa Serma Sukmanto.
“Kami berharap para penerima bantuan dana desa tersebut dapat mengunakan bantuan tersebut untuk digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid 19,” Jelas Briptu Yunshar.
Mudah mudahan dengan tersalurkannya bantuan BLT DD ini dari pemerintah pusat melalui Dana Desa ini bisa membantu masyarakat luas di tengah wabah pandemi Covid – 19 yang telah terjadi di Indonesia.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.