PANGKEP –, Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Brigpol Sukur menghadiri rapat Musdes di Desa Mandalle, Kecamatan Mandale, Kabupaten Pangkep. Gelar kegiatan di mulai pukul 09:48 WITA Sampai selesai, Rabu, 06/07/2022.
Giat Rapat dihadiri Camat Mandalle Diwakili Sekcam Muslimin. SE, Kades Mandalle Lukman Rahim. Amd.Pi, Ketua BPD Mandalle Drs. H. Husain Majid, Pendamping Lokal Desa Lalu Muliadi.S.Pd. M.Pd, Babinsa Serka Mashuri Bhabinkamtibmas Brigpol Sukur, dan seluruh aparat Desa juga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle mengatakan bahwa sudah menjadi tugas Kepolisian selaku pengawas dan Monitoring di Anggaran Pemerintah ADD/ DD .
Selaku Pengawas dari Polri dan TNI, apabila ada Temuan Pelanggaran tentang Dana ADD / DD dirinya mempersilahkan kepada masyarakat untuk membuat Laporan.
“Jika ada temuan, kemudian ada laporan, kami berjanji akan menindaklanjuti sesuai topoksinya,jika berkaitan dengan hukum akan ditangani reskrim Unit TIPIKOR” jelasnya.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar membuang keraguan terkait vaksinasi yang masih ada yang belum mau dan bahkan menghindari Vaksin,
“Berhubung masih adanya warga yang belum melaksanakan Vaksin Dosis II dan Boster maka itu kami meminta kepada masyarakat agar segera melakukan vaksin. Karena vaksin ini sangatlah baik untuk kesehatan dalam membentuk Herd Immunity,” ungkap Bhabinkamtibmas.
kepada Pemdes setempat agar membuka gerai vaksin di banyak titik supaya warga bisa melaksanakan vaksin, dengan demikian aktifitas ekonomi masyarakat dapat kembali normal.
Sementara itu, Camat Mandalle berharap pertemuan Musdes Desa Mandalle tahun 2022 bisa bermanfaat untuk kemajuan peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Di Desa ini ada pendamping Desa dalam pelaksanaan pembangunan Desa, ada Kepala Desa, BPD dan pendamping Desa dari tahun ke tahun, dan sekarang saya rasa sudah berkembang maju,” tegas camat diwakili oleh Sekcam Mandalle
Menurut dia, ada 3 unsur dari pendamping, yaitu BLT DD 40 %, PPKM ada anggaran yg dibatasi oleh kepentingan masyarakat di tiap tiap Pembangunan ada Panitia dan ada Penunjangnya.
“Harus diketahui bahwa ada pengurangan dana untuk desa Mandalle terkait anggaran DD tahun ini, jika ada persoalan didesa jangan smpai mencuat silahkan musyawarahkan di Desa,” pintanya.
Ditempat yang sama, Pendamping Desa Mandalle Latuo S.Pd menerangkan bahwa SOP pendamping pada tiap 3 bulan sekali harus melaporkan ke Kementrian Desa.
“Kami meminta kepada Pemdes untuk memberikan tranparansi data agar pelaporannya sama antara pemdes dan pendamping,” jelasnya.
“Sebagai Garda terdepan pendamping siap membantu Desa Mandalle menuju Desa transparansi sesuai dengan Perbub 113 dan 114 dimana BLT DD 40%,Ketahanan Pangan 20%, Penanganan dan Penanggulangan Covid 8%, jadi Dana Desa sudah dipatok sesuai dengan pemerintah.Segala bentuk usulan disesuaikan dengan kebutuhan” imbuhnya.