Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti kambing, domba dan sapi terus diawasi oleh instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Demikian juga dengan Polsek jajaran Polres Gowa.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Polres Gowa Ipda Naim, sambil bersilaturhami juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada peternak sapi di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu sebagai antisipasi penyebaran PMK diantara hewan ternak, Selasa (2/8/2022).
Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Polres Gowa Ipda Naim mengunjungi Baharuddin Dg Situju, salah seorang peternak sapi yang berada di daerah tersebut dengan melakukan peninjauan terhadap hewan ternaknya.
“Kami memberikan edukasi terkait pencegahan penyebaran virus penyakit Mulut dan kuku pada hewan ternak,” terangnya.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat khususnya peternak tidak perlu panik dengan penyakit mulut dan kuku ini. “Kami berharap masyarakat peka akan perkembangan dan cara mengatasi akan wabah penyakit tersebut,” kata Ipda Naim.
Lebih lanjut, Ipda Naim menjelaskan apabila ada hewan ternak yang sakit agar segera menghubungi dokter hewan terdekat atau dinas peternakan untuk segera mendapatkan pengobatan untuk hewan ternaknya.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) dilansir dari katadata.co.id adalah penyakit hewan yang cepat menular dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, domba, babi, rusa/kijang, onta, dan gajah.
Penyakit ini disebabkan oleh virus Foot Mouth Disease yang termasik dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Sel yang terinfeksi virus PMK akan membentuk protein virus dan terjadi perbanyakan RNA virus.
Apabila jumlah RNA sudah banyak, maka fungsi RNA ini berubah menjadi mRNA sebagai pola untuk perbanyakan RNA virus. Pola perbanyakan ini berbeda dengan virus lainnya. Sebelum dimulailnya pembentukan protein virus, umumnya akan terbentuk penyusunan gen virus terlebih dahulu.
Virus penyebab penyakit mulut dan kuku pada sapi ini dapat bertahan hidup di lingkungan tergantung dari situasi dan kondisi suhu serta tingkat kemasaman. Virus ini termasuk stabil dan infeksif apabila masih berada di lapisan kulit, cairan lendir, dan terhindar dari paparan sinat matahari atau pada suhu yang relatif rendah.
Gejala klinis dari penyakit ini cukup bervariasi dengan masa inkubasi umumnya berkisar 2 -8 hari. Umumnya, hewan yang mengalami PMK mengalami gejala seperti demam mencapai 39 derajat Celcius selama beberapa hari, tidak nasfu makan, serta terdapat lesi di mulut dan keempat kakinya. Lesi ini berbentuk lepuhan di permukaan selaput lendir mulut, termasuk lidah, gusi, pipi bagian dalam, dan bibi.
Lesi pada kaki terlihat jelas di tumit, celak kuku, dan sepanjang coronary bands kuku. Pada hewan babi yang mengalami PMK, lesi banyak ditemukan di kaki atau tercak kaki dan biasanya babi mengalami kelemahan.
Sementara itu, gejala penyakit mulut dan kuku pada sapi perah bisa terlihat dari penurunan produksi susu. Pada domba, kambing, dan rusa, lesi berupa lepuh kecil dan sulit dilihat sehingga butuh pengamatan secara teliti.
Adapun cara mencegah PMK melansir dari bogorkab.go.id, terdapat dua cara. Cara yang pertama yaitu dengan biosekuriti dan cara kedua menggunakan langkah medis.
Pencegahan Lewat Biosekuriti :
- Perlindungan di zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan melaksanakan surveilans.
- Memotong hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan yang berkemungkinan kontak dengan agen PMK.
- Melakukan desinfeksi aset dan selutuh material yang terinfeksi mulai dari perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain sebagainya.
- Memusnahkan bangkai, sampah, dan seluruh produk hewan di area yang terinfeksi.
- Melakukan karantina hewan.
Pencegahan dengan Cara Medis
- Melakukan vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.
- Kekebalan enam bulan setelah dua kali vaksin. Sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.
- Pengawasan lalu lintas ternak.
- Pelarangan masuknya ternak dari wilayah tertular.