Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Cegah penyelewengan, Bhabinkamtibmas Polsek Marioriwawo Polres Soppeng Bripka Abd. Malik menghadiri musyawarah desa khusus evaluasi dan penetapan penerima BLT dana Desa TA. 2020 di gedung pertemuan Kantor Desa Barae, Kec. Marioriwawo, Kab. Soppeng, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa Barae, Kades Barae, Ketua BPD Desa Barae, Kadus dan RT, RW serta para Toga, Tomas dan Toda. Bripka Abd. Malik menambahkan dalam kegiatan tersebut ditetapkan sebanyak 50 orang penerim BLT tingkat Desa Barae.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.