Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian raskin kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya, Bhabinkamtibmas Polsek Bone bone Brigpol Rusman Habibi mengambil sikap dengan terjun langsung untuk turun tangan memantau langsung pembagian raskin pada Sabtu (14/07) , Di Kantor Desa.Karondang Kec.Tanalili Kab.Luwu Utara, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Fungsi Kepolisian yang dilaksanakan adalah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi bantuan. Kehadiran Anggota Polri sangat penting dalam pembagian beras raskin, mengingat selama ini ada saja cerita tentang penyelewengan beras raskin yang disalurkan kepada warga yang tidak berhak. Seperti, beras malah dijual kepada tengkulak, dan sebagainya dengan berbagai alasan.
“Raskin merupakan program dari Pemerintah yang diberikan kepada rakyat kategori miskin dengan kriteria tertentu Raskin dikelola oleh Bulog bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini aparat Kecamatan dan Desa. Distribusi dilakukan oleh aparat desa. Selama proses penyaluran, petugas selalu melakukan pantauan.” Kata Brigpol Rusman
“Beras raskin itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras raskin ini tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras raskin kepada warga yang berhak,” tutupnya
Pengawalan dan pemantauan dilakukan oleh pihak Kepolisian secara berkesinambungan dapat terlaksana dengan baik. (Humas Polres Lutra)