Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang Dampak Positif dan Negatif Pelaksanaan Pilkada Langsung dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Th. 2020 di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dan jajaran, Rabu (20/11/19).
Kegiatan penelitian ini dipimpin AKBP Sudrajad Hariwibowo, SIK, MSi selaku Ketua Tim Peneliti, Penata Muda I Wawan Ichwanuddin, S.Sos., M.Si. (Konsultan LIPI), AKBP Hanafiah Nembo, Penata Selpia Nurhayati, S.Si. serta Kombes Pol Drs. Guntur Setyanto, MSi (Selaku pelaksana supervisi dalam kegiatan penelitian).
Tujuan penelitian dimaksud adalah untuk mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2018 dan kesiapan Polri dalam pengamanan pelaksanaan Pemilukada tahun 2020.
Output dari penelitian ini untuk memberikan rekomendasi kpd Pimpinan Polri terkait dengan :
1. Evaluasi pelaksanaan pilkada langsung tahun 2018;
2. Dampak yang ditimbulkan dengan penyelenggaraan Pilkada secara langsung baik positif maupun negatif;
3. Pemetaan berbagai persoalan yg muncul dalam penyelenggaraan Pilkada serentak sehingga diharapkan akan dapat dijadikan masukan bagi Polri guna mengantisipasi dalam pengamanan Pemilukada Tahun 2020.
Adapun sasaran penelitian ini dilaksanakan Mapolda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pangkep, Polres Barru, Polres Pare-Pare dan Polres Pinrang.
Penelitian dilakukannya dengan cara menyebar kuesioner kepada masyarakat (sebagai penyelenggara, pelaksana dan pelaku) dalam Pemilukada. Selain respoden masyarakat kegiatan penelitian juga melaksanakan FGD dengan Kapolres atau yg mewakili, para kabag dan kasat.