Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang bersama Timsus Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Bau Mangga Makassar, Kamis (23/05/19). Pelaku berinisial AS (33) tercatat sebagai warga Jalan Dakwah Kota Makassar diringkus.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, pelaku melakukan curanmor di depan masjid Amirullah Jalan Bau Mangga kota Makassar. Penangkapan pelaku berawal saat tim gabungan melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV disekitar tempat kejadian dan mengetahui pelaku seorang diri melakukan curanmor.
Selanjutnya anggota Resmob Panakkukang bersama anggota Timsus Polda Sulsel melakukan pengembangan pencarian barang bukti motor yang disimpan pelaku di Kab. Sengkang. “Pelaku menyembunyikan barang bukti sepeda motor di daerah perkampungan sekitar empang ikan bolu tepatnya di Kabupaten Sengkang,” ungkap AKP Alex.
Saat dalam perjalanan balik ke Kota Makassar AS mencoba memanfaatkan keadaan anggota yang kelelahan dengan melakukan perlawanan dan moncoba melarikan diri, seketika anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun pelaku tidak menghiraukannya.
Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan dengan timah panas mengenai kaki bagian betis sebelah kanan sebanyak satu kali dan pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis Lebih lanjut.
Selanjutnya bersama barang bukti berupa satu unit motor yamaha mio soul Gt warna merah merupakan motor milk korban, pelaku diamankan di Polsek Panakukkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.