Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tamalate kembali mengamankan satu pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang beraksi disebuah Kost yang terletak di Jalan Kumala Makassar.
Pelaku diketahui FD (23), Alamat Jalan Bontoduri Kel. Bontoduri Kec. Tamalate Kota Makassar, Ia diamankan lantaran tak bisa kabur akibat ulahnya sendiri lompat dari atas lantai dua rumah kost.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Arifuddin mengatakan awalnya korban (21) hendak tidur dan menaruh handphone miliknya diatas meja kost korban.
“Kejadiannya pada jam 05.00 dini hari, saat itu korban tidur di dalam kamar kostnya, saat korban terbangun dia ini melihat ada orang yang dia tak kenal masuk di dalam kamarnya, saat itu pula pelaku yang sadar langsung lari membawah HP Korban,” ucap Kompol Arif.
Melihat hal tersebut, korban pun terbangun dari kasurnya, kemudian mengejar pelaku yang membawah handphone tersebut, hingga pelaku nekad lompat dari atas lantai dua kost tersebut.
“Melihat hal itu, korban mengejar pelaku sambil berteriak maling, hingga pelaku nekad lompat dari atas lantai 2 rumah kost sehingga membuat kaki pelaku luka dan tak bisa bergerak,” Papar Arifuddin.
Mengetahui hal tersebut, Polsek Tamalate pun langsung menuju lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku yang hendak dimassa oleh warga lantaran sudah tidak bisa lari dari kejaran warga.
“Karna dia sudah tidak bisa lari, dia pun tak bisa kabur dari kejaran warga, mendengar hal itu anggota langsung terjun kelokasi dan berhasil menangkap pelaku yang hendak dimassa,” tutupnya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah handphone merk Lenovo warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Samsung J1 warna hitam gold.
Saat ini pelaku bersama barang bukti yang telah diamankan diamankan di Mako Polsek Tamalate guna proses lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)