Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aksi yang dilakukan oleh Nasri (35) membuat dirinya harus berhadapan dengan pihak Kepolisian setelah terungkap melakukan tindak pidana pencurian dua ekor sapi milik warga di Desa Lompu.
Tim Resmob Polres Bone dipimpin Ipda Achmad Alfian Nurrochim saat mengetahui hal tersebut, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Lopmu Kecamatan Cina Kabupten Bone, Selasa (26/3/19).
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Pahrun, SH, MH menuturkan, Nasri ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari lelaki Yoyo (48) yang terlebih dahulu ditangkap, bahwa Yoyo ini yang membeli sapi tersebut dari tangan Nasri.
“Pencurain yang dilakukan pelaku berawal pada saat korban menambatkan sapinya di areal persawahan dan pada saat itu pelaku melihat dua ekor sapi betina itu lalu membawanya pergi dan menelpon lelaki Yoyo dengan maksud ingin menjual sapi tersebut kemudian bertemu dan sepakat dengan harga Rp 9,2 juta,” ungkap Pahrun.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 5.000.000 merupakan hasil penjualan dua ekor sapi tersebut dan 1 unit mobil grand max warna hitam dengan nomor polisi DP 8956 DZ.
Semakin maraknya kasus pencurian ternak membuat masyarakat menjadi resah, pelaku pencurian ternak bukan lagi pelaku yang amatir bahkan ada pelaku yang memang sudah menjadi spesialis curi ternak, sehingga dengan mengetahui faktor- faktor pencurian ternak kita dapat mengetahui apa yang menjadi penyebabnya dan dapat mengetahui penanggulangannya.
Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian ternak diantaranya faktor ekonomi, faktor niat dan kesempatan, faktor karena mudah diperjual belikan, faktor TKP karena mudah dimasuki oleh pelaku dan faktor pelaku yang sudah menjadi profesi khusus atau spesialis curi ternak.
Untuk mencegah pencurian hewan peliharaan, Anda harus waspada. Ada hal yang dapat Anda lakukan untuk menjaga hewan peliharaan anda aman. Berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda lakukan.
1.Pastikan bahwa hewan peliharaan terdaftar dan berlisensi.
2.Tinggal dilingkungan yang aman.
3.Jangan pernah meninggalkan tanpa pengawasan hewan peliharaan Anda.
4.Beritahu petugas keamanan atau petugas penegak hukum segera setelah anda menyadari hewan peliharaan anda hilang.
5.Tetap waspada dan menjaga pengawasan yang ketat pada hewan anda.