Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Usai mendapatkan laporan, aparat Polres Palopo bergerak cepat mendatangi lokasi penganiayaan di Jalan Andi Tendriajeng (Carede), Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Resmob Polres Palopo yang dipimpin oleh Aipda Ronald Efendy mendatangi alamat diatas yang tak lain alamat terduga pelaku, disana petugas melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada orang tua terduga pelaku.
Setelah diberikan pemahaman dan penjelasan, akhirnya terduga pelaku yang masih dibawah umur itu, berinisial MH alis C (16) sekira pukul 21.30 Wita, Jumat, 17 Juni 2022 terduga pelaku diamankan ke Mapolres Palopo, Jalan Tosapaile Boting Wara, Kota Palopo.
“Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan,” kata Plt. Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun, kronologi terjadinya pemukulan atau penganiayaan itu, berawal dari bersenggolan antara terduga pelaku dan korban.
“Masing-masing mengendarai sepeda motor, korban dari arah utara menuju ke Jalan Cakalang, Wara Timur, dan terduga pelaku dari arah selatan menuju ke taman Yos Sudarso Wara Timur, tanpa sengaja keduanya bersenggolan,” katanya.
“Dari peristiwa bersenggolan inilah, terduga pelaku turun dari sepeda motor yang dikendarainya, langsung melakukan pemukulan kepada korban menggunakan kepalan tangan, dan mengenai mata sebelah kanan korban,” sambungnya.
“Akibat dari pemukulan itu, korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, kemudian terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” terang Iptu Patobun.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku pemukulan, atau penganiayaan tersebut saat ini berada di Mako Polres Palopo.
Kasus penganiayaan akhir-akhir ini sering terjadi, bahkan beritanya muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.