Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Program “Polisi Sahabat Anak” merupakan wujud nyata kepedulian dari Sat Lantas Polres Takalar kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Kanit Dikyasa Polres Takalar Aiptu Nur Alam memimpin langsung penyuluhan tentang tata cara tertib berlalu lintas kepada anak-anak pada acara Karnaval Amal Bakti Kementerian Agama Kab. Takalar, Kamis (12/12/19).
Dengan adanya penyuluhan ini ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polantas dengan anak-anak usia dini dengan harapan anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan agar mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan ketertiban berlalu lintas.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Takalar AKP Ambar mengungkapkan bahwa dengan digelarnya penyuluhan ini diharapkan kepada para peserta yang hadir agar paham tugas mulia seorang polisi, jiwa ksatria, jujur dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa nanti.
“Juga si anak tidak phobia terhadap polisi dan merasa bangga dengan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ungkap Kasat Lantas Polres Takalar AKP Ambar.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas sejak usia dini disamping guna membentuk karakter para pelajar mulai usai dini untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.
Selain itu kegiatan ini juga dapat memberikan pengetahuan seputar hukum dan permasalahan terkini kepada murid-murid di sekolah sebagai generasi penerus bangsa. Ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum sedini dini.