Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat gabungan Polsek Bulukumpa bersama Resmob Polres Bulukumba, Resmob Polsek Panakukang dan Resmob Polres Gowa berhasil meringkus 2 (dua) orang laki-laki pelaku kasus pecurian sepeda motor (Curanmor).
Keduanya ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 02/I/2021/SPKT Sek Bulukumpa tanggal 09 Januari 2021, Adapun tersangka yang berhasil diamankan bernama AK (28) warga Desa Jojjolo Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba dan IH (19) warga Jl. Haji Daeng Kab. Barru.
Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin, Jum’at (29/1/2021) membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka pelaku Curanmor.
“Kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda, pertama petugas menangkap pelaku IH di Jln. Pettarani Kota Makassar Dan terhadap pelaku AK ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Jojjolo Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba,” ujar Aiptu Baharuddin.
setelah dilakukan penyelidikan pada hari, Rabu 27 Januari 2021 sekira pukul 16.00 Wita, berdasarkan Postingan pelaku IH di group Makassar dagang, Unit Reskrim Polsek Bulukumpa bersama Tim Opsnal Unit Resmob Polsek Panakukang mendapatkan informasi bahwa tersangka IH berada di Jln. Pettarani.
“Saat diintrogasi tersangka (IH-red) mengakui bahwa sepeda motor tersebut dia dapat dari rekanya AK dengan Cara Barter, Kemudian Tim Opsnal Resmob Polres Bulukumba bersama Kanit Intelkam Polsek Bulukumpa melakukan pengembangan menuju ke tempat tersangka AK yang berada di Desa Jojjolo Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin
Usai keduanya diamankan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bulukumpa bersama Unit Resmob polres Gowa melakukan cek dan mencari barang bukti yang ada. Kemudian Team berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Eco dengan Nopol DD 5672 KW warna putih biru.
“Dari kedua tersangka petugas turut mengamankan barang bukti, 2 Unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” pungkas Kanit Reskrim.
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.