Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Enam terduga pelaku penganiayaan diujung Jembatan Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (30/11/2021) ditangkap polisi.
Keenam terduga pelaku yakni AR (21), AL (22), RN (21), AS (18), FS (18), dan MA (17) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, Ibnu yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yuda Pratama mengatakan bahwa, awalnya keenam terduga pelaku sedang nongkrong disamping pencucian mobil di Dusun Baebunta, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
“Kemudian datanglah korban, Ibnu (20) dan Aswin (20) berboncengan menggunakan sepeda motor KLX lalu berteriak didepan pelaku dengan menggunakan kata-kata kasar,” jelasnya.
Usai meneriaki keenam pelaku, korban pergi dan kemudian datang lagi menggunakan sepeda motor matic mio dan mengeluarkan badik sambil teriak menggunakan kata-kata kasar.
“Keenam terduga pelaku tersinggung lalu mengejar korban secara bersamaan sehingga mengakibatkan Ibnu terjatuh dari motor diujung jembatan Baebunta dan tidak bisa melarikan diri sementara Aswin yang mengendarai motor langsung melarikan diri dan bersembunyi disamping rumah warga,” ungkap kasat Reskrim, Rabu (1/12/2021).
Lanjut, Kasat Reskrim, Ibnu yang tidak sempat melarikan diri dan sudah mengeluarkan suara mendengkur akibat terjatuh dari motor ditendang dan dipukul oleh pelaku yang disaksikan secara langsung oleh Aswin dan kakanya yang sedang bersembunyi.
“Dari hasil perbuatannya ke 6 (enam) orang tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke -3 KUH PIDANA, ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau Pasal 358 ke -2 KUH Pidana secara bersama sama melakukan penyerangan yang mengakibatkan meninggalnya orang, diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun,” kuncinya.
Diketahui Ibnu menghembuskan nafas terakhirnya pada sabtu (29/11/2021), malam sepuluh hari dirawat insentif di Rumah Sakit Hikmah Masamba setelah terjadi penganiayaan jumat 19 November.
Kasus diatas kian menambah kasus penganiayaan di Luwu Utara yang akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritanya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.