Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Lamuru Aiptu Ishak mendampingi Forkopimcam dan Pendamping desa melaksanakan Monitoring dan evaluasi penggunaan Anggaran dana desa Mattampa WaliE Kec. Lamuru Kab. Bone, Kamis (27/1/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap beberapa bangunan fisik berupa pembangunan jalan tani dan talut serta rabat beton serta bangunan fisik lain yang dibangun dengan menggunakan anggaran dana desa.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lamuru Ramli Marzuki, S.Sos, Msi, Danramil Lamuru Peltu Dio Suseno, Sekcam Lamuru Kaharuddin, Kades Mattampa WaliE Mashudi, turut hadir para pendamping dana desa baik dari pendamping tingkat kecamatan dan pendamping tingkat Desa.
Bhabinkamtibmas Polsek Lamuru Aiptu Ishak mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintah desa Mattampa WaliE harus tetap sesuai dengan RAB sebelumnya agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan anggaran, sehingga dalam pengerjaannya harus terus dimonitoring agar hasil pekerjaannya sesuai RAB.
“Penggunaan anggaran harus jelas dan transparan serta sesuai RAB, dalam kegiatannya harus melibatkan semua elemen masyarakat dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memupuk rasa kebersamaan antara aparatur desa dengan pihak Kepolisian,” ungkap Ishak.
Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran dana desa hendaknya dilakukan dengan sungguh sungguh jangan hanya sifatnya formalitas saja.