Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Merespon dengan cepat peristiwa penganiayaan di jalan Muh. Paleo Kel. Antang Kec. Manggala, personel tim Opsnal Polsek Manggala Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Manggala Ipda Saiful Akbar Tompo berhasil meringkus Tersangka penganiayaan berinisial BF (22), Minggu (20/06/2021) sekitar pukul 01.30 Wita dinihari.
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi terhadap seorang pemuda yang bernama Syahrul alias Callu (23 ) dengan terkena sabetan pisau oleh pelaku berinisial BF.
Peristiwa penganiayaan yang dialami korban Syahrul terjadi pada hari minggu (20/6/2021) sekitar pukul 01.00 wita.
Tersangka diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya yang telah membuat korban mengalami luka sabetan di bagian rahang dekat telinga sebelah kiri dan luka sabetan dikepala kiri dan bagian kanan.
Dari informasi yang diperoleh, kronologis kejadian berawal dari Tersangka BF melintas naik motor didepan korban Syahrul dan teman-temannya dan sempat ditegur oleh Korban Syahrul untuk tidak balap-balap , tersangka BF berhenti dan meminta maaf , kemudian tersangka BF lanjut kerumah pacarnya di jalan Mu.Paleo dan tidak berapa lama korban Syahrul bersama 4 orang temannya mendatangi tersangka BF dan melakukan pemukulan, kemudian tersangka BF lari masuk kedalam warung pacarnya mengambil pisau dan menyabetkannya secara membabi buta kepada korban Syahrul, warga yang berada ditempat kejadian melerai kejadian tersebut, selanjutnya korban Syahrul dilarikan kerumah sakit Hermina Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Jaelani ketika di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Manggala untuk di lakukan penyidikan.
”Tersangka ditangkap tim Opsnal Polsek Manggala dan saat ini telah di Mako Polsek untuk dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
(Humas Polsek Manggala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)