Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, petugas Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Enrekang melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi Warga, Selasa (23/11/2021).
Patroli dialogis yang dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus untuk antisipasi aktifitas dan mencegah gangguan Kamtibmas. Selain itu giat patroli itu untuk menjalin silaturahmi, dan mendapatkan informasi dari warga masyarakat.
“Kami juga menyampaikan pesan kamtibmas, juga imbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol,” ujar Bripda Egil Pratama, personel Samapta Polres Enrekang.
Kasat Samapta AKP Yulianus Te’dang menerangkan langkah ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminal di malam hari. Memarkir kendaraan yang sembarangan sehingga mengundang terjadinya tindak curanmor, pencurian dengan berbagai jenisnya.
“Dengan kehadiran petugas Polri di lapangan setidaknya dapat mencegah dan mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya dan kami terus menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing masing,” terangnya.
Bripda Egil pratama yang memimpin kegiatan patroli ini menghimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dan di ruang publik agar tidak lengah. Dan juga meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada Kantor Kepolisian terdekat apabila ada hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.
Sehingga, dapat ditangani petugas dengan cepat. “Jangan sungkan – sungkan untuk memberikan informasi kejahatan kepada kami, tetap akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.