Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Patmor (Patroli bermotor) Satsamapta Polres Enrekang kembali menggelar patroli diwilayah rawan gangguan kamtibmas untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan, Kamis (21/04/2022) dini hari.
Selain itu, patrol ini juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta sebagai implementasi program Kapolri presisi dengan mengedepankan pendekatan rutin melakukan patroli dialogis.
Kasat Samapta Polres Enrekang AKP Yulianus Te’dang mengatakan bahwa patroli dialogis gencar dilaksanakan di Kota Enrekang dengan menggunakan motor maupun mobil.
Lebih lanjut, AKP Yulianus Te’dang mengatakan patrol digelar siang maupun malam hari guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi agar tetap disiplin menerapkan protocol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.