Tribratanews.sulsel.polri.go.id, Tana Toraja — Dalam upaya tetap menjaga warga masyarakat Tana Toraja dari bahaya penyebaran covid -19, personil Polsek Makale melakukan kegiatan pengawasan penerapan Prokes pada acara adat pemakaman atau yang di kenal dengan sebutan acara adat Rambu Solo ‘. Jumat (28?05/2021).
Pengawasan penerapan prokes acara adat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polres Tana Toraja maupun jajaran Polsek selama masa pandemi covid berlangsung.
Pada acara adat rambu solo yang berlangsung di lingkungan Rorre Kel. Sarira Kec. Makale Utara, Polsek Makale melibatkan 5 personil, yang dipimpin oleh Kapolsek Makale, Iptu Bunga Salu, S. Sos.
Bentuk dari kegiatan pengawasan Prokes yang dilakukan meliputi, pemeriksaan suhu tubuh tamu undangan, bekerjasama dengan tenaga medis dari puskesmas makale utara, selanjutnya memastikan tamu yang datang dalam keadaan menggunakan masker.
Lalu, petugas memastikan ketersediaan sarana prokes seperti sarana cucui tangan, masker dan hand sanitiser.
Dalam hal himbauan menjaga jarak fisik aman, Kapolsek Makale bersama personil lakukan peneguran langsung kepada tamu undangan yang berkerumun dalam satu lantang / atau pondok, ( lantang atau pondok adalah tempat yang di peruntukkan bagi tamu undangan yang datang ).
Begitu pula dengan himbauan, setiap saat Kapolsek bersama personilnya memberikan himbauan kepada tamu undangan maupun kepada penanggung jawab kegiatan untuk disiplin mematuhi anjuran jaga jarak dan tidak berkerumun didalam lokasi kegiatan,
Kapolsek Makale Iptu Bunga Salu, S.Sos, yang di konfirmasi, membenarkan kegiatan pengawasan penerapan prokes pada acara adat yang berlangsung di lingkungan Rorre Kel. Sarira Kec. Makale Utara, Polsek Makale melibatkan 5 personil.
“iya benar sekali, saya bersama dengan personil siang tadi lakukan kegiatan pencegahan covid di acara adat yang berlangsung di lingkungan Rorre Kel. Sarira, kehadiran kita untuk memastikan acara adat berjalan sesuai dengan prokes, setidaknya kita lakukan peneguran langsung bahkan hingga tindakan penghentian acara adat jika tamu undangan dan penanggung jawab acara tidak konsisten dalam menerapkan prokes beserta ketersedian sarana prokesnya “. kata Iptu Bunga Salu membenarkan.
Perlu diketahui, saat ini wilayah Kab. Tana Toraja yang merupakan daerah tujuan wisata, berada di zona kuning kurva penyebaran covid -19, hal ini tidak terlepas dari peran vital dari aparat kepolisian dalam hal ini Polres Tana Toraja yang bekerja keras memaksimalkan berbagai langkah strategis dari Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH dalam menekan angka penyebaran covid -19.
Hal ini di akui oleh Ketua harian Satgas Covid -19 Tana Toraja, Erick Crystal Ranteallo saat bertandang di ruang humas Polres Tana Toraja.
Erick Crystal katakan bahwa berbagai tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolres Tana Toraja bersama jajarannya, telah berhasil membawa Tana Toraja ke Zona Kuning.
” Tindakan dan langkah dari kapolres dan jajarannya dalam menekan angka penyebaran covid, dari kondisi yang memprihatinkan pasca Pilkada, hingga mampu menghadirkan kondisi yang sangat baik saat ini, adalah kerja keras yang perlu kita hormati dan hargai, kami dari satgas covid -19 Tana Toraja mengucapkan terimakasih atas segala jerih payah, kerja keras dan kerjasama yang solid dari Polres Tana Toraja dalam menangani penyebaran covid -19 di Tana Toraja, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada pasien covid yang di rawat di RS. Lakipadada saat ini.” Tutur Erick Crystal. (Erw*)