Tribratanews.sulsel.polri.id – Luwu – Berbagai upaya terus dilakukan jajaran Polres Luwu dan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Luwu demi keamanan dan keselamatan masyarakat. Senin (12/7/2021)
Terlebih di saat pandemi Covid-19 ini, himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan, bantuan sosial kemanusiaan dan upaya pencegahan penularan / penyebaran virus Corona rutin dilaksanakan di lingkungan masyarakat.
Karena penyebaran covid 19 semakin naik di kabupaten luwu, Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten luwu mengeluarkan Surat Edaran tentang Tentang Pengetatan PPKM Mikro Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Luwu.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto,S.I.K MH selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 menegaskan kalau sekarang Salus Populi Suprema Lex Esto artinya Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum tertinggi.
” Untuk keselamatan rakyat dan masyarakat luwu, jajaran Polres Luwu akan tegas dalam penanganan covid 19.
” Kami Lakukan penertiban bukan ada kepentingan pribadi, Kami tegas bukan karena arogan, tegas Fajar.
Fajar melanjutkan pengen nobar, Motor GP, F1, Bola, pengen Nongki Nongki setiap malam, pengen kemana mana bebas.
” Kita semua pasti pengen tidak khawatir kemana mana, tidak khawatir beratifitas apapun dan kita semua punya peran, jadi pilih peranmu yang positif, Tegas AKBP Fajar Dani Susanto S.I.K MH