Tribratanews.sulsel.polri.id - Luwu – Kapolsek Bastem AKP SYAMSUDDIN, SH, bersama 2 (dua) personil dan Babinsa Desa Maindo SERDA YONATHAN mendatangi lokasi kebakaran rumah panggung milik warga, Selasa 06/7/2021 pagi.
Berdasarkan info dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran rumah milik Sdri. DINA, 80 Tahun yang terletak di Dsn Banga Desan Maindo Kec.Bastem Utara, Senin 5/7/2021 sekitar pukul 18.00 wita.
Kapolsek Bastem dan personil langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Didapat keterangan Kronologis Kejadian bahwa sekitar satu jam sebelum peristiwa terjadi kebarakan saksi sdra. SAMPE SALU meninggalkan rumah guna mengecas Handphone miliknya.
Api mulai membakar rumah tersebut yang diduga berasal dari api yang digunakan pada saat memasak nasi dan lupa dipadamkan sehingga api dengan cepat membakar seluruh rumah yang terbuat dari kayu beserta dengan isinya, tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun rumah beserta isinya berikut barang yang ada hangus dilalap api. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
Rumah tersebut selama ini hanya dihuni oleh saksi sedangkan pemilik rumah tinggal bersama anaknya yang sudah dua tahun lamanya di rumah yang berbeda yang jaraknya 500 meter dari lokasi kejadian. Ujar Kapolsek Bastem.