Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 09.30 Wita Kapolsek Saluputti AKP MARTINUS PARARUK, bersama Personil Polsek Saluputti dan Babinsa melaksanakan monitoring dan pengamanan serta memberikan edukasi Protokol Kesehatan pada hari ke 2 acara rambu solo’ (Pemakaman) Alm Yohanis Sangga dan Almh. Martha Pare di Dusun Belalang Kel. Pattan Ulusalu Kecamatan Saluputti Kabupaten Tana Toraja.
Selain itu juga menyampaikan dalam pelaksaan kegiatan tersebut untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dengan 5M demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 yakni: Memakai Masker ,Menjaga Jarak Aman, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan. Membatasi Mobilitas.
Kapolsek Juga menghimbau dan menyampaikan kepada rumpun kelurga dan pihak penanggung jawab giat tersebut untuk tidak melaksanakan acara Mapasilaga Tedong (Adu Kerbau), Judi Sabung Ayam dan judi dalam bentuk apapun serta mematuhi protocol kesehatan.
Bahwa dalam acara pelaksanaan Rambu Solo’ tersebut pihak penanggungjawab giat telah dihimbau dan telah membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas dan mendapatkan Surat Izin Keramaian Nomor : SI / 113 / VI / YAN.2.1. / 2021 / Sat. Intelkam.