Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kasat Reskrim Polres Palopo, Andi Aris Abubakar menerima piagam penghargaan dari komisi nasional perlindungan anak. Piagam penghargaan ini diserahkan Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Kamis (17/6/2021).
Pemberian penghargaan oleh komisi perlindungan anak kepada Kasat Reskrim bersama personilnya merupakan sebuah reward yang diberikan karena jasa, prestasi ataupun sumbangsi yang telah diberikan kepada negara.
“Bangun Rasa kebersamaan dan Solidaritas dalam melaksanakan tugas. Jangan terpengaruh hal-hal negatif dalam pelaksanaan tugas serta hindari penyalahgunaan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” pesan Kapolres Palopo.
Alfian Nurnas juga meminta kepada anggotanya untuk memberikan kemudahan, sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas.
“Tidak ada lagi personil yang melakukan pelanggaran termasuk anggota yang masih bermain narkoba, saya akan proses sesuai prosedur dan akan diajukan serta dilakukan PTDH jika terbukti kepatan mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba,” tegasnya.
Selain AKP Andi Aris Abubakar, tiga anggotanya juga menerima penghargaan serupa. Mereka ialah Bripka Fahruddin, Bripka Sudarmajid dan Bripka Ari Putra.