Tribratanews.sulsel.polri.go.id-PINRANG – Sebagai wujud kepedulian Polres Pinrang terhadap masyarakat yang kurang mampu yang saat ini merasakan dampak dari Covid-19 yang membuat ekonomi beberapa warga masyarakat Kabupaten Pinrang semakin menurun menjadi perhatian penuh pihak aparat Kepolisian Mapolres Pinrang Polda Sulsel.
Seperti yang dilakukan Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, SIK.MH., bersama personilnya pada Kamis tanggal 02 Desember 2021.
Melakukan kegiatan berbagi tali asih bantuan sembako secara langsung kepada keluarga para tersangka penyalahgunaan narkotika yang saat ini tengah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan dan hukum yang berlaku.
Menurutnya Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan pembinaan bapak Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono bersama personil Sat Res Narkoba Polres Pinrang kepada keluarga tersangka penyalahgunaan narkotika.
“Meski para tersangka ini sedang menjalani hukumannya di Rutan Kelas II B Kabupaten Pinrang, saya bersama personil Sat Res Narkoba Polres Pinrang tetap akan terus melakukan pembinaan kepada keluarga para tersangka ini.” ujarnya usai membagikan bantuan sembako di dua titik yang berada di Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Senada dengan itu, Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono yang di konfirmasi Kamis 2/12/2021 menjelaskan bahwa, kegiatan tali asih pembagian sembako secara langsung oleh personil Satresnarkoba Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, SIK.MH., pada sore ini adalah bentuk kepedulian terhadap keluarga para tersangka penyalahgunaan narkotika yang sedang menjalani hukumannya di Rutan kelas II B Kabupaten Pinrang.
“Personil Sat Resnarkoba Mapolres Pinrang tetap memperlihatkan rasa kemanusiaannya kepada masing – masing keluarga dari tersangka penyalahgunaan narkotika.
Lanjut kata AKBP M Arif Sugihartono, hari ini bukan hanya sembako yang kami berikan kepada para keluarga tersangka narkotika, namun kami juga memberikan beberapa bantuan biaya untuk dipergunakan anak – anak mereka dalam menuntut ilmu baik itu disekolah maupun di pengajian.
“Semoga apa yang diberikan personil Satresnarkoba Polres Pinrang Polda Sulsel, dapat meringankan beban ekonomi keluarga dari para tersangka narkotika di masa pandemi Covid-19.” tutup Kapolres.