Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkantibmas Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Jufri B. melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran Bantuan rastra BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada warga kurang mampu, di Dusun Kampung Parang, Desa Barammamase, Kec. Galsel, Kab. Takalar, Kamis (15/10/2020).
Penyaluran BPNT kepada penerima manfaat, akan disalurkan langsung melalui agen penyalur yang didampingi pendamping dari Dinas Sosial terkait.
Bripka Jufri B. Selaku Bhabinkantibmas Desa Barammamase dan Mangindara dalam kesempatanya menghimbau kepada seluruh Penerima manfaat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat, “Dan tidak berdesak-desakan atau berkerumun demi mencegah penularan Covid-19,” imbuh Bhabinkantibmas.
Untuk diketahui, 177 kepala keluarga penerima manfaat yang akan menerima bantuan Rastra BPNT dari Kemensos RI melalui agen penyalur.
Hadir dalam kegiatan penyaluran tersebut, Sekeretaris Desa Barammamase, Nurul Magfirah, Bhabinkantibmas Desa Barammamase, Bripka Jufri B dan pendamping dari Dinas Sosial Kab. Takalar.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.