Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban Hamzah, tercatat pelaku masih memiliki hubungan darah dengan korban.
Anggota Reskrim Polsek Biringkanaya yang dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Abidin menangkap tersangka lelaki SP alias Afar (26) warga BTN Batara Ugi Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Rabu (30/1/19) sekira pukul 17.30 wita.
SA alias Afar ditangkap berawal dari laporan istri korban mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang tidak lain paman dari iparnya sendiri yang terjadi di belakang GOR Sudiang Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim dipimpin Panit 2, Ipda Abidin langsung mendatangi tempat kejadian, dan berhasil menangkap tersangka SA Alias Afar di rumah iparnya di Jalan Pajjaiang depan GOR.
Selain mengamankan SA alias Afar polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersangka gunakan menganiaya korban.
Di hadapan petugas, SA alias Afar mengakui dirinya telah menganiaya korban menggunakan parang.
Ipda Abidin menerangkan, bermula korban mendatangi tersangka di kebun, kemudian korban menyampaikan ke tersangka, bahwa korban ingin mengambil kembali kebun yang sedang dikerjakan oleh tersangka, sehingga kemudian terjadilah pertengkaran antara korban dan tersangka.
“Tersangka mengayunkan parangnya ke arah korban satu kali mengenai telinga dan kepala korban mengakibatkan luka,” ucapnya.
Panit 2 Ipda Abidin mengungkapkan, motif penganiayaan tersebut diduga kuat karena tersangka tidak terima ketika korban ingin menggarap / menguasai kembali kebun yang sedang digarap oleh tersangka.
“Juga tersangka kesal karena sebelumnya korban sering mengambil hasil kebun tersangka seperti pisang, ubi dan jagung tanpa sepengetahuan tersangka,” ungkap Ipda Abidin.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka penganiayaan yang dialaminya, sedang tersangka dan parang yang dipergunakan sudah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses penyidikan. (Humas Polrestabes Makassar)
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)
Penulis : Marwan