Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Piton Polres Palopo berhasil meringkus lima pemuda di Jalan Rusa, Kelurahan Luminda, Kota Palopo, Senin (24/1/2022) dini hari. Mereka diamankan lantaran melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Jalan Andi Kati, Kelurahan Luminda, Kota Palopo.
Tim Piton dipimpin Aipda Ronald Effendy. Para pelaku masing-masing berinisial AD, 20 tahun warga Jalan Rusa, VI, 19 tahun warga jalan Rusa, DI, 17 tahun warga Jalan Rusa, MH, 14 tahun warga Jalan Rusa, dan MA, 22 tahun warga Perum Imbara.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Saat itu, 11 Januari 2022 tiga korbannya yaitu Jihat, Amirullah dan Heril sedang berada di Salutellue.
Tiba-tiba, lima pemuda menghampiri mereka. Para pelaku lalu merusak kendaraan korban dengan batu dan menganiaya mereka menggunakan senjata tajam. Para pelaku sendiri membawa senjata tajam berupa anak panah atau busur, badik, dan parang. Korban juga dianiaya menggunakan busur kepada korban.
Bahkan, AD mengaku melepaskan dua busur kearah tiga korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian belakang dan wajahnya tertancap anak panah.
“Setelah mendapat laporan tersebut, kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, kami mengetahui keberadaan pelaku. Setelah itu kami lalu melakukan penangkapan terhadap mereka,” jelas AKBP Muhammad Yusuf Usman.
Perwira dua melati itu mengaku, masih mengejar beberapa pelaku. “Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya. Untuk itu, kepada masyarakat kami minta kesabarannya,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat hukum. “Bila terjadi pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kami. Jangan main hakim sendiri,” pungkasnya.
Kasus penganiayaan di Palopo akhir-akhir ini sering terjadi, bahkan beritanya muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.