Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seiring dengan program pemerintah Nawacita, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Gowa terus memberikan perhatian besar bagi masyarakat dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi mereka yang berada di pelosok desa.
Hal tersebut pun dibuktikan seperti pada Sabtu (16/03) pagi ini, petugas pelayanan SIM Keliling Polres Gowa menjumpai langsung masyarakat di Kecamatan Tombolopao, tepatnya di Desa Kanreapia.
Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati menuturkan, kehadiran mobil SIM keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjang masa aktif SIM nya tanpa harus mendatangi pelayanan di Polres Gowa. “Pelaksanaan pelayanan SIM keliling ini akan terus dioptimalkan guna mempermudah masyarakat untuk memiliki bukti legalitas yang sah atas penggunaan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Keberadaan mobil SIM keliling ini pun disambut penuh antusias oleh masyarakat setempat yang hendak memperpanjang SIMnya.
Ungkapan apresiasi dan terima kasih pun disampaikan oleh masyarakat setempat atas kehadiran Polisi di pelosok untuk memberikan pelayanan SIM.
“Dengan keberadaan mobil SIM keliling ini, kita lebih mudah memperoleh SIM, dan lebih irit waktu bahkan biaya perjalanan jika harus ke Polres Gowa yang berada jauh dari tempat tinggal kami,” ungkap salah satu warga.
Terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga mengungapkan SIM keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima dari Polres Gowa melalui Satuan Lalu Lintas kepada masyarakat. “Polres Gowa akan menjemput bola dalam hal pelayanan untuk membantu mempermudah masyarakat memiliki standarisasi administrasi dalam berkendara,” tambahnya. (Humas Polres Gowa)