Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Wujudkan pelayanan kepada warga di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanete Polsek Anggeraja Polres Enrekang Aiptu Taslim, melayat kerumah duka salah satu warga binaannya yang meninggal dunia di Lingkungan Batu Rampun Kelurahan Tanete Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Selasa (31/3/2020).
“Saya juga bersama warga dan aparat Kelurahan ikut menggali kubur dilokasi pemakaman umum Balole yang berada di kelurahan Tanete,” kata Aiptu Taslim.
Usai menggali kubur, bersama warga lainnya, Aiotu Taslim membantu proses sholat jenazah dan pemakaman. Pada kesempatan itu juga tak lupa menyampaikan ucapan bela sungkawa serta berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran serta ikhlas menerima kenyataan yang sudah ditakdirkan Allah SWT.
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini saya masih diberikan kesehatan, sehingga dapat berbuat yang terbaik kepada masyarakat binaan yang sedang mendapatkan musibah. Semoga yang saya lakukan ini dapat mengurangi beban duka dari keluarga almarhum yang ditinggalkan,” Aiptu Taslim.
Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja yang melayat hingga ikut gali kubur warganya merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.