Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai wujud empati kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe Polres Bone hadir di tengah warganya yang sedang berduka dan membantu dalam proses pemakaman.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Suherman dengan ikut serta mengusung jenazah warganya yang meninggal, Senin (14/03/2022).
Aipda Suherman terlihat bersama warga yang lainnya turut mengangkat mayat keluar dari rumah duka. Bhabinkamtibmas menerangkan, kegiatan itu sebagai wujud kepedulian dan empati serta kedekatan Bhabinkamtibmas kepada warga, ungkapnya saat ditemui di lokasi.
“Dengan ikut sertanya kami, ini akan meningkatkan sinergitas dan menjalin komunikasi yang aktif dengan warga,” terang Suherman.
Ditempat terpisah, Kapolsek Tellu Limpoe Polres Bone Ipda Kamaluddin memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah peduli kepada sesama.
Ungkapan belasungkawa dengan datang melayat yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe terhadap warga yang berduka merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.