Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk mendukung perpanjangan PPKM Personil Polsek Barombong menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dipimpin Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin bersama para Kanit dan anggotanya di Jalan Poros Tanggala, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Gowa, Rabu (25/08/2021) Siang.
Kegiatan Operasi prokes yang dilakukan dengan Humanis tersebut menyasar warga dan pengguna jalan. Para pelanggar yang ditemukan tanpa menggunakan masker diberikan edukasi dan dibantu dengan memberikan masker secara cuma-cuma.
Dalam kegiatan operasi yang dipimpin langsung IPTU Ahmadin selaku Kapolsek Barombong turut didukung para personil.
Kapolsek Barombong mengatakan, Operasi yustisi yang kami lakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 dikabupaten Gowa dan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Terhadap masyarakat yang kami temukan melakukan pelanggaran khususnya dalam penggunaan masker tetap diberi teguran secara humanis dan saya berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat, pungkas Kapolsek.
Sejalan dengan langkah pemerintah, bagi-bagi masker yang dilakukan Polsek Barombong kepada warga merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.