Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk memastikan penyaluran BLT-DD berlangsung aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Polsek Dua Boccoe Polres Bone Aipda Mus Muliadi melakukan pengamanan dan pendampingan di Kantor Desa Ujung, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Kamis (16/12/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Ujung Andi Muh. Khadafi, SE, Bhabinkamtibmas Aipda Mus Muliadi, Babinsa Sertu Jefry, sekdes Supriadi, para perangkat desa dan masyarakat penerima Bantuan.
Pengamanan dan pendampingan yang dilakukan oleh Aipda Mus Muliadi merupakan penyaluran dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa untuk tahap XI dan XII bulan November dan Desember tahun 2021 periode bulan September 2021 bagi warga yang terdampak pandemik Covid-19 yakni berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp. 300.000,-, dengan jumlah penerima yakni 16 KK.
Pengamanan dan pendampingan ini dilakukan agar BLT bisa tersalurkan tepat sasaran serta penerima bantuan tertib menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“Kami menghimbau juga kepada para penerima BLT-DD khususnya dan warga masyarakat Desa Ujung pada umumnya agar menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan tidak berkerumun,” ucap Aipda Mus.
Sementara itu, Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Samsu Rijal, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT-DD berjalan lancar serta tertib protokol kesehatan,” ungkapnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.