Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan berjalan lancar dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tupabbiring Bripka Syamsul Qamar awasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kantor Desa Mattiro Kanja, Pulau Sabutung, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, Rabu (20/04/2022).
Penyaluran BLT DD tersebut untuk tahun 2022 yaitu untuk bulan Januari, Februari, dan Maret sebesar Rp. 300.000 perbulannya yang penerimanya sebanyak 96 Orang.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, agar bersama sama menjaga keamanan lingkungan terkhusus dalam bulan suci ramadhan dan mematuhi protokol kesehatan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan sebagai petugas Kepolisian mampu memberikan pelayanan masyarakat khususnya pengamanan penyaluran program bantuan sembako dan membantu mencegah pelaku tindak kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,
Ditempat terpisah Kapolsek Liukang Tupabbiring Iptu Wahyudin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan personelnya untuk memberikan jaminan keamanan masyarakat penerima bantuan agar merasa nyaman dan aman.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.