Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan ruang tahanan (Rutan) Polsek Tanete Riattang aman dari barang-barang terlarang dan tahanan kabur, Ka Spkt III Polsek Tanete Riattang Aiptu Alpian lakukan pengecekan ruang tahanan, Sabtu (30/07/2022).
“Pengecekan ruang tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung keamanan ruang tahanan dan mengantisipasi adanya barang-barang terlarang didalam ruang tahanan,” ucap Aiptu Alpian.
“Selain itu dalam pengecekan ruang tahanan kami selalu mengingatkan kepada seluruh penghuni ruang tahanan untuk tidak melakukan sesuatu hal buruk yang dapat merugikan dirinya serta diminta tetap menjaga kebersihan ruang tahanan dan melaporkan kepada petugas jaga bila ada tahanan yang sakit,” ujar Aiptu Alpian.
Sementara itu, Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal mengatakan bahwa pengecekan ruang tahanan ini sudah menjadi kegiatan rutin bagi anggota yang melaksanakan piket pada hari itu untuk memastikan ruang tahanan dan penghuninya aman dan dalam keadaan sehat.
Pengecekan yang dilakukan personel Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bone di Rutan merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana belakangan ini banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel.
Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.
Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.
Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.
Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.