Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Alla Aipda Agunawan mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I, II, Dan III Tahun 2022di Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Kamis (07/04/2022).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Aipda Agunawan didampingi oleh aparat Desa, dan pembagian BLT ini dalam Tahap I, II Dan III Tahun 2022 Sebanyak 300 Per Bulan dengan Jumlah Penerima Sebanyak 88 Orang di Desa Taulo.
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Alla Desa Taulo Aipda Agunawan mengambil bagian untuk mendampingi dan menyerahkan Blt dana desa secara langsung kepada masyarakat yang layak untuk mendapatkan BLT dana desa tersebut.
Saat pembagian BLT DD tersebut menerapkan standar protokol kesehatan, warga masyarakat yang akan menerima pembagian bantuan yang berupa uang tunai itu terlebih dahulu diminta untuk cuci tangan, diperiksa suhu tubuhnya dan diatur jaraknya ketika mengantre.
“Petugas kami yang melakukan pengamanan juga membantu dan mengingatkan warga untuk tetap mempedomani protokol kesehatan untuk memutus Covid-19,” tegas Aipda Agunawan.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.