Tribratanew.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja kawal Penyaluran BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun 2020 diwilayah Desa Singki Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (16/6/2020).
Bertempat di Kantor Desa Singki telah dilaksanakan Pengamanan serta Pemantauan Penyaluran BLT DD Tahun 2020 Tahap II oleh Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Polres Enrekang Brigpol Syaepul bersama Babinsa Desa Singki Serda Muh. Nur Sakka.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertari Camat Anggeraja Rusdin Patu, Kepala Desa Singki Darji, Sekertatis Desa Singki Muttar, Bhabinkamtibmas Desa Singki Brigpol Syaepul S., Bhabinsa Desa Singki Serda Muhammad Nur Sakka, Ketua BPD Desa Singki, Aparat Desa Singki, Para Kepala Dusun Desa Singki, Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Singki sebanyak 139 orang.
Adapun penerima BLT DD Desa Singki Kecamatan Anggeraja Tahap II adalah sebanyak 139 orang, Untuk besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut setiap KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) sebanyak Rp. 600.000,- selama 3 bulan terhitung mulai bulan April, Mei dan Juni, bantuan langsung tunai tersebut bersumber dari Dana Desa yang telah dibahas dan ditetapkan oleh masing – masing Desa diwilayah Kecamatan Anggeraja. Selama Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.