Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Briptu Muh. Alfian A menghadiri Pembagian Bantuan Langsung Tunai Tahap VI, VII, VIII, Desa Banti dilaksanakan di aula kantor Desa Banti Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang. Rabu, (25/08/2021)
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kadingeh, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Briptu Muh. Alfian A, Pendamping Kecamatan dan seluruh Kepala Dusun dan Staf Desa Banti.
Adapun tujuan musyawarah khusus dalam rangka validasi data penerima BLT-DD adalah untuk memaksimalkan data penerima agar tepat sasaran dimana penerima bantuan adalah orang yang berhak dan benar benar miskin bukan penerima PKH dan dan bantuan lainnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Briptu Muh. Alfian A juga mengingatkan agar penganggaran BLT-DD untuk masyarakat kurang mampu jangan disalah gunakan dan harus tepat sasaran peruntukannya.
Pemerintah Desa Kadingeh menganggarkan sebanyak 42 KK yang akan menerima bantuan BLT-DD penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300 ribu perbulan/KK. Dimana BLT-DD ini direncanakan diberikan sebanyak 3 Tahap atau total bantuan sebesar Rp. 900.000, (Sembilan Ratus Ribu rupiah) untuk setiap KK/3Tahap.
Selain hal tersebut kapolsek Baraka juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah wabah virus Corona yaitu agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.