Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pemerintah Desa Selli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone, Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Periode Bulan November dan Desember Tahun Anggaran 2021 bertempat di Balai Desa Mabbulosipeppa Kantor Desa Selli, Selasa (14/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut Camat Bengo Andi Rahmatullah, Kades Selli H. Saharuddin, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Briptu Sofyan Efendy, Babinsa Koptu Amrullah, Ketua Bpd Jumadil, Perangkat Desa Selli serta para Penerima Blt-dd.
Dalam sambutannya Camat Bengo Andi Rahmatullah menghimbau kepada seluruh warga Desa Selli untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Juga terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, “Dan bagi warga yang belum melaksanakan vaksin silahkan vaksin,” ucap Camat Bengo.
Sementara Kades Selli H. Saharudfin menjelaskan bahwa warga Selli yang menerima BLT-DD pada periode November dan Desember 2021 sebanyak 78 KK, “Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat,” ungkapnya.
Kades Selli menambahkan bahwa penyaluran BLT-Dana Desa periode bulan November dan Desember 2021 ini diberikan kepada 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Selli sebesar Rp. 600.000,- / KK (300.000/Bulan ) dengan total sebesar Rp. 46.800.000 secara tunai dan ini merupakan penyaluran BLT Dana Desa yang terakhir untuk tahun 2021.
“Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahun 2021 yang tersalur dapat dipergunakan oleh keluarga penerima manfaat sebaik baiknya,” ucap Kades Selli.
Kapolsek Bengo Iptu Andi Jalaluddin melalui Bhabinkamtibmas Briptu Sofyan Efendy memgatakan kehadirannya pada penyaluran BLT-DD bersama Babinsa untuk memastikan penyaluran dan penerimaan BLT-DD tepat sasaran serta memberikan rasa aman, nyaman kepada pemdes dan warga yang menerima BLT-DD.
“Kami juga menghimbau warga yang belum vaksin agar segera ikuti vaksin juga jaga harkamtibmas seta tetap patuhi prokes,” jelasnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.