Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tidak ada penyelewengan, Polsek Mare menerjunkan personelnya yaitu Kanit Samapta Polsek Mare Aipda A. Nasaruddin bersama Bhabinkamtibmas Aiptu A. Sultin untuk mengawal penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare, Senin (18/04/2022).
“Kami melaksanakan pengamanan guna memastikan penyaluran bantuan sosial ini berjalan aman dan lancar tanpa adanya gangguan,” ucap Aipda Andi Nasaruddin.
Lebih lanjut Aipda A. Nasaruddin menjelaskan akan terus melakukan pengamanan apabila masih ada kegiatan bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat karena kepolisian akan selalu hadir untuk rakyat.
“Dan kegitan seperti itu sangat membutuhkan kehadiran polisi serta juga memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh para penerima bansos,” jelas Aipda A. Nasaruddin.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.