Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Ka Spkt III Polsek Tanete Riattang Aiptu Alpian rutin mengecek dan mengontrol ruang tahanan (Rutan) untuk memastikan tidak ada tahanan yang kabur dan penghuninya dalam keadaan aman dan lengkap, Selasa (23/08/2022).
Aiptu Alpian mengatakan bahwa pengecekan ruang tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi keamanan ruang tahanan dan memeriksa kemungkinan adanya barang terlarang di dalam ruang tahanan
“Tujuan pengecekan ruang tahanan untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak di inginkan seperti tahanan melarikan diri dan mengantisipasi adanya barang terlarang didalam ruang tahanan,” ujar Aiptu Alpian.
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal saat dikonfirmasi terus menekankan pihaknya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, lakukan pengecekan ruang tahanan setiap saat, serta jaga kebersihan ruang tahanan.
Pengecekan yang dilakukan personel Polsek Tanete Riattang di Rutan merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana belakangan ini banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel.
Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.
Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.
Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.
Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.