Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personel Satlantas Polres Gowa Bripka Abdul Rahim yang sedang pengaturan arus lalintas membantu menyebrangkan seorang penyandang Difabel di Depan Kantor Bank BPD Sulselbar, Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sabtu (20/8/2022).
Hal tersebut terlihat saat tangkapan kamera warga yang melintas dan mengabadikan momen aksi yang dilakukan oleh personel Satlantas Polres Gowa tersebut.
Bripka Abdul Rahim saat dikonfirmasi membebarkan bahwa apa yang dilakukan saat bertugas mengatur arus lalu lintas dilokasi tersebut. “Kejadiannya pagi tadi (Sabtu) saat saya sedang mengatur arus lalu lintas dan melihat penyandang Difabel tersebut ingin menyebrang,” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, dimana lokasi tersebut salah satu titik lalu lintas terpadat yang juga jalan utama menuju ke Kota Makassar.
“Tentunya saat kita menjalankan tugas kita harus menyadari ada orang yang membutuhkan bantuan, apalagi penyandang Difabel yang ingin menyebrang jalan.” terangnya.
Tak selamanya polisi itu buruk, seorang polisi lalu lintas juga memiliki hati nurani untuk membantu orang lain yang mengalami kesulitan. Di tengah padatnya arus lalu lintas, di sela-sela tugasnya dia membantu seorang disabilitas yang ingin menyeberang jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Suryanto menyampaikan hal ini sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama, kami sebagai petugas Kepolisian selalu turun kelapangan dengan hadir bagi masyarakat.
Sekali lagi ini sebagai bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Aksi Polantas Polres Gowa yang membantu warga penyandang difabel menyeberang jalan merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.