Tribratanews.sulsel.polri.go.id-Pinrang – Operasi Yustisi di laksanakan Polsek Lembang Polres Pinrang, dalam rangka Penegakkan Disiplin Protkes dalam pencegahan penularan wabah Virus Covid-19 dua titik di Kecamatan Lembang Pasar Pajalele dan Pantai Wisata Salopi, Sabtu (29/05/2021)
Hadir dalam Operasi tersebut Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE, Kanit Res Ipda Betani Tarigan serta Kepala Desa Binanga Karaeng Ahmad.
Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE yang memimpin langsung Operasi tersebut menyampaikan imbauan dengan menggunkan pengeras suara, agar para Masyarakat khususnya pengunjung lebih disiplin dalam penerapan Prokes dengan mematuhi 4 M (Memakai masker, Mencuci tanganMenjaga jarak,Menghindari kerumunan).
Kepada Kabarealita.com, Iptu Bakri menyampaikan kalau dalam Operasi yustisi ini ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Ucapnya
Lanjutnya, “Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protkes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” ungkap Iptu bakri