Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Anggeraja Kabupaten Enrekang menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Sabtu (06/03/2021).
Operasi ini bergerak di tempat-tempat kerumunan orang seperti area pertokoan, Selain itu, bagi pelaku usaha diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, apalagi tidak menyediakan wadah cuci tangan hingga mengatur jarak maka dianggap melanggar.
Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman,SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan surat edaran Bupati Enrekang peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.
Dalam operasinya, petugas Polsek Anggeraja memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
Lebih lanjut, kata Kapolsek tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Enrekang,” ujar Kapolsek.
Operasi Yustisi yang digelar Polsek Anggeraja untuk mendisiplinkan warga memakai masker sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.