Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tamalate bersama Sat Reskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok remaja terjadi di Perumahan Hartako, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS dalam konfrensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/1/2022) siang, mengungkapkan penganiayaan secara bersama dilakukan oleh beberapa orang pelaku karena temakan hoax.
“Terjadi penganiayaan secara bersama karena berita hoax, adanya berita bohong menyatakan bahwa ada salah satu teman mereka dibunuh dan dibuang ke laut,” ungkap AKP Lando.
Lanjutnya, mendengan adanya berita bohong tersebut remaja-remaja yang berada duduk di kampong Lette Kecamatan Tamalate termakan hoax hingga melakukan penyerangan di perumahan Hartako.
Penyerangan yang dilakukan remaja tersebut mengakibatkan 3 (tiga) orang mengalami luka akibat terkena senjata tajam dan busur di bagian tangan korban.
Tidak lebih dari 24 jam sebanyak 13 (tiga belas) pelaku berhasil diamankan oleh polisi di beberapa tempat wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.
Kasi Humas Polrestabes Makassar mengatakan, dari ketiga belas tersangka yang diamankan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kepada 5 (lima) tersangka lainnya.
“Tarsangka yang diamankan sementara dalam penaganan Polsek Tamalate, lima orang masih dalam pengejaran,” ucap AKP Lando.
Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 samurai, 9 buah anak panah busur, 2 buah pangkal ketapel, 1 korek gas model senjata api, 2 unit sepeda motor dan beberapa lembar baju, celana dan jaket.
Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170, Pasal 35, Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman pidana 10 Tahun Penjara.
Kasus penyerangan dan penganiayaan di Makassar akhir-akhir ini sering terjadi, bahkan beritanya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.