Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personil Polsek Sa’dan Balusu Bripka Christian dan Bhabinkamtibmas Brigpol Robyn Biang Lolopayung melaksanakan pengawasan penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) Rastra di Kantor Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara, Rabu (31/7/19).
Panitia Tenaga Kerja Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) wilayah kecamatan Sa’dan, Anton Batti, menyebutkan, bansos rastra yang masuk di kecamatan Sa’dan untuk periode bulan Juli 2019 berjumlah 1.260 sak (karung).
Jumlah yang akan didistribusi ke masing masing Kelurahan/Lembang yang ada di kecamatan Sa’dan adalah Kel. Sa’dan Matallo 61 sak, Kel. Sa’dan Malimbong 38 sak, Lembang Sa’dan Tiroallo 116 sak, Lembang Sa’dan Andulan 59 sak, Lembang Sangkaropi 135 sak.
Lembang Sa’dan Pebulian 85 sak, Lembang Sa’dan Uusalu 317 sak, Lembang Sa’dan Pesondongan 168 sak, Lembang Sa’dan Ballopasange 86 sak, dan Lembang Sa’dan Likulambe 195 sak,” ungkap Anton Batti.
Distribusi Bansos Rastra dari gudang Bulog menuju ke titik distribusi di angkut dengan menggunakan 2 (dua) mobil truk masing-masing dengan Nopol DP 9447 KZ dan DP 8275 IB,” tutup Anton Batti.
Ditempat terpisah Wakapolres Tana Toraja Kompol Jacob mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada personilnya untuk melakukan pengawasan penyaluran bansos tersebut agar tersalurkan tepat sasaran.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.