Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Intelkam Polres Enrekang tidak butuh waktu lama untuk membekuk 3 orang pelaku Curanmor.
Kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 30/06/18 berawal ketika petugas mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian motor di Kec. Bungin dan kec. Enrekang.
“Dengan sigab setelah mendapat laporan, petugas Polres Enrekang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian” ujar Kapolres Enrekang
Kapolres menambahkan, Berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi oleh petugas, ketiga pelaku berhasil di bekuk bersama motor curiannya di malimpung kec. Patampanua Kab. Pinrang
Ketiga pelaku yang berinisial Lel A usia 15 Thn pekerjaan pelajar alamat Gowa, Lelaki MY usia 16 Thn pekerjaan pelajar alamat Kab. Sidrap dan lelaki A usia 15 Tahun pekerjaan pelajar, Alamat karai desa Bulo Kec. Bungin Kab. Enrekang beserta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor di amankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksan lebih lanjut. Selasa (3/7/18). (Humas Polres Enrekang)