Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Kepolisian Resor Pangkep berhasil mengamankan 50 sak pupuk ammonium nitrate dengan berat 1.250 Kg yang diduga sebagai bahan peledak yang kerap digunakan oleh pembom ikan di Kepulauan Kabupaten Pangkep.
Kapolres Pangkep Akbp Ibrahim Aji menyebutkan bahwa penemuan 1.250 Kg pupuk ammonium nitrate ini saat Sat Polairud Polres Pangkep melaksanakan patroli di Pulau Makarangana Kec. Liukang Tangaya, Kab. Pangkep.
“Sebanyak 50 sak pupuk ammonium nitrate dengan berat 1.250 Kg berhasil diamankan Sat Polairud,” ungkap Kapolres Pangkep Akbp Ibrahim Aji saat menggelar rilis di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, Selasa (03/12/19) sekira pukul 09.10 Wita.
Larangan penggunaan bom ikan disebutkan dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Menurut UU tersebut, seorang pengguna bom ikan dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Penggunaan bom dan racun untuk menangkap ikan laut selain mengancam nyawa manusia, juga menyebabkan kerusakan terumbu karang, mendatangkan kerugian lingkungan hidup yang lebih besar dibandingkan dampak illegal logging (pembalakan liar hutan).
“Bom dan racun untuk penangkapan ikan komersial sangat merusak kegiatan mahluk hidup di dasar laut,” kata Peneliti Kelautan dan Perikanan dari Program Pasca Sarjana Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Bung Hatta, Indrawadi beberapa waktu lalu.
Laporan jurnal ilmu pengetahuan konservasi biologi (The Scientific Journal Conservation Biology), memperingatkan struktur kehidupan dasar laut bisa rusak melebihi kerusakan hutan di darat.Indrawadi menyebutkan, dasar laut merupakan suatu ekosistem kompleks yang menyediakan hewan-hewan atau habitat dan makanan pokok untuk terus bereproduksi dan tumbuhnya ikan serta kehidupan laut lainnya.
Menurut dia, pengeboman di laut telah merusak struktur dasar laut yang membutuhkan beberapa dekade atau abad untuk memulihkannya kembali. Setiap pengeboman bunga karang, remis atau kepiting, rumah-rumah cacing laut dan binatang-binatang air yang berkulit keras, akan rusak bahkan sekarang telah hampir punah seluruhnya.
Ia menambahkan, tidak ada satu pun mahkluk di laut yang tidak terkena dampak fisik pengeboman dasar laut.Ketika struktur dasar laut seperti bunga karang dan terumbu karang musnah maka ikan, kepiting, bintang laut, cacing-cacing dan seluruh habitatnya akan hilang dan mati. Mulai musnahnya keanekaragaman habitat dasar laut telah menjadi alasan kuat banyak jumlah dan jenis ikan berkurang di lautan dunia.
Indrawadi menyebutkan, dasar laut merupakan suatu ekosistem kompleks yang menyediakan hewan-hewan atau habitat dan makanan pokok untuk terus bereproduksi dan tumbuhnya ikan serta kehidupan laut lainnya. pengeboman di laut telah merusak struktur dasar laut yang membutuhkan beberapa dekade atau abad untuk memulihkannya kembali.