Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebanyak 2.288 pelanggar lalu lintas terjaring operasi dengan sandi kepolisian Operasi Zebra yang beralangsung 14 hari dari tanggal 30 Oktober- 12 November 2018.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Masaluddin mengatakan Jumlah pelanggaran mengalami penurunan dibanding operasi Zebra 2017.
“Kalau di tahun 2017 jumlah tilang sebanyak 2361,” kata Kompol Masalauddin. Senin, 12/11/18.
Ada tujuh poin pelanggaran yang dijadikan target operasi Zebra 2018 yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara/mengemudi saat mabuk, penggunaan sepeda motor oleh anak dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, dan melawan arus.
Selain itu, Kasat Lantas juga menjelaskan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 14 hari dengan rincian 21 laka lantas yang mengakibatkan 3 meninggal dunia, 30 orang luka berat dan kerugian materiil sebanyak Rp. 9.350.000.
Operasi Zebra digelar serentak di seluruh Indonesia untuk menggalakkan ketertiban berlalu lintas. Operasi ini sudah dimulai sejak 30 Oktober dan berakhir hari ini, Senin 12 November 2018. (Humas Polrestabes Makassar)