Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku penikaman menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya yakni lelaki RB alias Gonrong (35) dan lelaki IH (21).
Kedua tersangka diamankan oleh anggota opsnal Polsek Manggala yang di back up oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar. Lelaki IH diamankan di TKP saat kejadian, sedang pelaku utama RB alias Gonrong diamankan di RPH Tamangapa Raya.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supariadi mengungkapkan, antara pelaku dan korban ada hubungan kerja, berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menagih sisa gaji tukang.
“Pada saat korban datang menagih sisa berupa pekerjaan yang dilakukan pelaku terjadi perselisihan di luar rumah, pada saat terjadi perselisihan istri korban sementara mangambilkan sisa uang yang akan dibayarkan dan disitulah terjadi penikaman terhadap korban,” ungkap Kompol Edhy.
Diketahui korban ditusuk hingga empat kali pada bagian perut korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Bersama barang bukti berupa dua bilah sajam jenis badik, satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku dan satu lembar Jaket yang digunakan pelaku. Kedua pelaku diamankan di Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Banyaknya aksi penganiayaan seperti diatas tidak terlepas dari beberapa faktor, dilansir dariKompasiana.com, penyebab kekerasan atau agresifitas yang terjadi di masyarakat antara lain :
1.Sosial; frustasi, terhambatnya atau tercegahnya upaya untuk mencapai tujuan.
2.Situasi ; ketidaknyaman keadaan di masyarakat, seperti daerah yang kumuh, panas, gersang dan serba kekurangan serta keadaan dimana pemerintah kurang memberikan respon yang baik terhadap aspirasi rakyat. Terjadinya kekerasan, menurut Prof Franz Magnis Suseno adalah akibat pengaruh globalisasi dan modernisasi serta akumulasi kebencian dalam diri masyarakat, karena pemerintah yang dianggap aparatur penegak damai mengalami disfungsi.
3.Rendahnya kesadaran diri dan kesadaran kolektif serta dehumanisasi (tidak memanusiakan manusia) dalam setiap diri masyarakat serta pemerintah sendiri.
4.Sumber daya ; manusia dimanapun ia berada memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi, jika sumber daya yang ada memadai, maka ia akan merasa tercukupi, namun jika tidak maka ia akan mencari dan mengambilnya dengan paksa, sehingga terjadilah kekerasan tersebut.
5.Media massa ; dalan hal ini televisi, radio ataupun koran. Penelitian menunjukkan bahwa tayangan kekerasan yang terjadi di masyarakat (anak-anak dsb) khususnya melalui televisi memberikan inspirasi/contoh yang tidak baik bagi masyarakat lainnya.
6.Kebudayaan ; adanya tindak kekerasan yang kerap terjadi menjadi tak lagi aneh dan telah familiar di telinga dan kehidupan, sehingga jika terjadi maka telah dianggap biasa sebab telah membudaya.
7.Kekerasan individu dan kelompok yang terjadi di masyarakat merupakan imbas dari ekspresi kultural yang tersumbat.
Masyarakat yang sudah menjadikan kekerasan sebagai budaya akan menjadikan hidupnya sesuai dengan orientasi kebendaan (materi) maka nilai moral yang baik akan ditinggalkan. Kehidupan masyarakat akan makin semrawut dengan budaya kekerasan, hidup seluruh elemen masyarakat tak ubahnya masyarakat primitif yang jauh dari civil society, sehingga berlakulah hukum rimba yakni yang kuatlah (fisiknya) yang akan bertahan.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (HR. Muslim)