Tribratanews.sulsel.polri.go.id. – Makassar, Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan warga patuhi protokol Kesehatan terus digelar Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar.
Razia penggunaan Masker dilakukan setiap hari dengan melibatkan personel gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Nampak terpantau kamera awak media, Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin Wakapolsek Tamalanrea AKP Lando, KS di depan Mapolsek Tamalanrea, Jalan Tamalanrea Raya BTP, Selasa (8/6/2021).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Bagi yang tidak memakai masker diberikan penindakan langsung baik berupa teguran lisan maupun sanksi.
“Kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di berikan sanksi berupa teguran lisan dan Sanksi push up”, ujar Wakapolsek Tamalanrea.
Disamping itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat untuk mengedukasi warga pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK saat dihubungi terpisah mengatakan, Kegiatan Operasi yustisi rutin dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, demi keselamatan kita bersama.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, Mari kita patuhi protokol kesehatan 5M, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, agar dapat meminimalisir penularan COVID-19, Pandemi covid 19 masih ada,” tutup Kapolsek Tamalanrea.
(Humas Polsek Tanalanrea Polrestabes Makassar Polda Sulsel)