Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita, Kapolsek Bonggakaradeng Akp Welem Panggeso Bersama personil Melaksanakan patroli dan himbauan Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bertempat di SMPN 2 Bonggakaradeng Kel. Rattebuttu kec. bonggakaradeng kab. Tana Toraja.
Dalam Giat tersebut Kapolsek menyampaikan kepada Pihak Sekolah tentang surat Edaran Bupati Tana Toraja yang menyatakan bahwa Proses Belajar Mengajar dilaksanakan secara daring dan dalam kesematan tersebut pihak sekolah menyampaikan bahwa berhubung di kecamatan bonggakaradeng memiliki koneksi internet yang buruk sehingga siswa di buatkan jadwal secara bergantian untuk datang di sekolah mengambil tugas belajar untuk di kerjakan dirumah sehingga proses belajar mengajar secara tatap muka sudah tidak ada.